Theoretical Review of the Subjects and Objects of Income Tax and Value Added Tax in Indonesia

(1) * Junius Piter Kalumbang Mail (Universitas Trisakti, Indonesia)
(2) Regina Jansen Arsjah Mail (Universitas Trisakti, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


The tax system is the main pillar of state financing as well as an instrument for creating social justice and sustainable economic development. This study aims to examine in depth the concept of tax subjects and objects in Income Tax (PPh) and Value Added Tax (PPN), and to compare the fundamental differences between the two in terms of regulation, implementation, and contribution to state revenue. Using a descriptive qualitative approach through literature study and content analysis, this study synthesizes data from laws and regulations, scientific journals, and official institutional reports. The results of the study show that PPh focuses on income received by individuals or corporate entities, while VAT is imposed on the consumption of goods and services without distinguishing between consumers. The PPh collection system is direct, while VAT is indirect through business actors. Although it adheres to the principle of self-assessment, the implementation of the tax system still faces challenges in the form of low tax literacy and voluntary compliance. In addition, the development of the digital economy, cross-border transactions, and tax avoidance practices require regulatory adaptation and strengthening of supervision. This study emphasizes the importance of synchronizing tax theory, fiscal policy, and administrative capacity to respond to global dynamics. The main contribution lies in the development of a subject- and object-based tax analysis framework and policy implications for the government, academics, and business actors in designing a fair, efficient, and sustainable taxation system.


Keywords


Tax Subject, Tax Object, Value Added Tax

   

DOI

https://doi.org/10.47679/jrssh.v5i3.384
      

Article metrics

10.47679/jrssh.v5i3.384 Abstract views : 460 | PDF views : 168

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Pemerintah Republik Indonesia. (2021).

Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan dan Pajak PertambahanNilai. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Buku atau peraturan yang memberikan panduan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan PPh dan PPN di Indonesia, serta siapa yang menjadi subjek dan objek pajak.

Sulaiman, A. (2020). Sistem Perpajakan Indonesia: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Buku ini mengulas berbagai teori perpajakan yang relevan dengan sistem pajak di Indonesia dan memberikan contoh aplikasi di lapangan.

Djuanda, M., & Prabowo, I. (2019). Pajak di Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya.

Bandung: Refika Aditama. Buku ini memberikan pemahaman mengenai sejarah perkembangan sistem perpajakan di Indonesia serta peran pajak dalam pembangunan negara.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Laporan Tahunan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2020. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Laporan ini memuat data dan analisis terkait penerimaan pajak, serta upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Siregar, H. (2018).

Pengantar Perpajakan: Teori dan Praktik dalam Sistem Perpajakan Indonesia.

Yogyakarta: Andi Publisher. Buku ini menawarkan gambaran lengkap tentang teori dan praktik perpajakan di Indonesia, termasuk pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

Jurnal Perpajakan Indonesia, (2022). Reformasi Sistem Pajak dan Dampaknya Terhadap Penerimaan Negara. Vol. 15, No. 1, hal. 24-40. Artikel ini membahas dampak dari reformasi pajak, termasuk penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terhadap penerimaan negara dan pelayanan publik.

Bastian, I. (2011). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Buku ini membahas tentang dasar-dasar teori perpajakan, termasuk mengenai Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia, serta peraturan yang mengaturnya.

Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Peraturan Perpajakan di Indonesia: PPh dan PPN. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Buku atau laporan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang mengulas aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, termasuk sistem dan pengelolaan PPh serta PPN.

Subroto, T. (2019). Reformasi Perpajakan di Indonesia: Tinjauan terhadap Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Buku ini membahas tentang kebijakan dan dampak reformasi perpajakan di Indonesia, termasuk analisis terhadap Undang-Undang HPP yang diperkenalkan untuk menyederhanakan dan memperbaiki sistem perpajakan.

Halim, A., & Sugiarto, D. (2017). Pengantar Perpajakan: Teori dan Praktik dalam Sistem Perpajakan Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Buku ini memberikan penjelasan mengenai teori dasar perpajakan dan aplikasi praktiknya dalam konteks sistem perpajakan Indonesia, mencakup berbagai jenis pajak, termasuk PPh dan PPN.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN).

Sudarsono, K. (2015). Dasar-Dasar Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Suyanto, A. (2018). Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Andi Offset.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia www.pajak.go.id

Mardiasmo. (2018). Perpajakan: Konsep dan Isu Kontemporer. Yogyakarta: Andi Publisher.

Siti Fauziah. (2016). Pajak di Indonesia: Konsep dan Penerapan dalam Dunia Usaha. Jakarta: Salemba Empat.

Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Buku-buku teks atau literatur yang membahas tentang sistem perpajakan Indonesia dan perubahan regulasi pajak.

Artikel dan publikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau lembaga riset perpajakan lainnya.

Peraturan Pemerintah atau peraturan terkait yang dikeluarkan untuk mendukung implementasi UU HPP.

PMK No. 123/PMK.03/2014 tentang tata cara penghitungan dan penyetoran PPh Pasal 21, 22, dan 23.

PMK No. 231/PMK.03/2018 tentang pelaporan dan pembayaran PPN secara elektronik.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh)

Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang berkaitan dengan penghasilan dan subjek pajak.

Literatur perpajakan yang mengacu pada sistem pajak Indonesia secara umum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Penerbit: Pemerintah Republik Indonesia, Tahun: 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) yang mengatur tentang teknis pelaksanaan PPN dan PKP.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – informasi resmi mengenai PPN dan kewajiban PKP, yang tersedia di situs web DJP atau melalui buku panduan pajak.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah., Penerbit: Pemerintah Republik Indonesia, Tahun: 2009.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). "Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Panduan dan Ketentuan". Diakses dari www.pajak.go.id.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Kumar, R. (2011). Research Methodology: A Step-by-Step Guide for Beginners (3rd ed.). SAGE Publications.

Patton, M. Q. (2002). Qualitative Research & Evaluation Methods (3rd ed.). SAGE Publications.

Silverman, D. (2016). Qualitative Research (4th ed.). SAGE Publications.

Agustina, N. and Hartono, D. (2022). Dampak perubahan tarif pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai di indonesia. Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6(4), 456-475. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2022.v6.i4.5359

Diatmika, I. (2023). Pengaruh self assessment system, pemeriksaan pajak, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai pada kpp pratama singaraja. Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 14(03), 811-823. https://doi.org/10.23887/jimat.v14i03.65115

Djufri, D. (2022). Dampak pengenaan ppn 11% terhadap pelaku dunia usaha sesuai uu no.7 thn 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan di indonesia. Journal of Social Research, 1(5), 391-404. https://doi.org/10.55324/josr.v1i5.106

Faizah, Y. and Edy, N. (2024). Penerapan pajak pertambahan nilai terhadap objek pajak yang dijual di online marketplace. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 15(3). https://doi.org/10.59188/covalue.v15i3.4624

Febiola, L. (2024). Analisa persepsi wajib pajak orang pribadi terhadap kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12% di tahun 2025. Journal of Social and Economics Research, 6(1), 1863-1876. https://doi.org/10.54783/jser.v6i1.543

Liyana, N. (2021). Menelaah rencana kenaikan tarif ppn berdasarkan bukti empiris serta dampaknya secara makro ekonomi. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 5(2), 124-135. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1394

Sustiyo, J. (2022). Literasi pajak pertambahan nilai (ppn) dan perilaku konsumtif pada generasi z. Owner, 6(1), 508-516. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.587

Wijaya, H., Eric, E., & Michael, M. (2024). Analisis penerapan pajak pertambahan nilai pada pt ace solusindo. Jurnal Abdi Mandala, 3(1), 16-26. https://doi.org/10.52859/jam.v3i1.560

Yani, R., Simandalahi, E., & Nasution, A. (2024). Pengaruh ppn (pajak pertambahan nilai) terhadap pendapatan nasional. Eksis Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 15(1), 30. https://doi.org/10.33087/eksis.v15i1.424


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Junius Piter Kalumbang, Regina Jansen Arsjah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________

Journal of Research in Social Science And Humanities

Published by Utan Kayu Publishing

Lucky Arya Residence 2 No. 18
Jalan HOS. Cokroaminoto Kab. Pringsewu
Lampung - Indonesia, Postal code 35373

Email: jurnal.jrssh@gmail.com